Susunan Acara Rapat Kerja
HMJ PAI FITK UIN Jakarta Periode 2013-2014
Teater Lt. 1, Jum'at 2 Juli 2010
No
|
Waktu
|
Agenda / Kegiatan
|
Pelaksana
|
1
|
07.30
|
Persiapan
|
Panitia
|
2
|
09.00-10.00
|
Acara pembukaan
1. Pembukaan
2.
Pembacaan ayat
suci Al-Quran
3.
Sambutan-sambutan
a)
Ketua panitia
b)
Ketua HMJ-PAI
c)
Ketua HMJ-PAI 2012-2013
d)
Kajur PAI
e)
Pudek III
4. Pudek II Serah Terima Jabatan
5. Pelantikan
6. Do’a dan Penutup
7.
Hiburan
|
MC
Aop Abdilah
Siska Yuhanitasari
Hasan Basri
Bahrissalim,
MA
Dr. Muhbib A Wahab, M.Ag.
M. Mamduh
Putri Dinta
|
4
|
10.00-12.00
|
Sidang pendahuluan
§ Pembahasan
manual acara
§
Pembahasan tata tertib
§ Pemilihan
Presidium sidang
|
Presidium Sidang
|
5
|
12.00-13.00
|
ISOMA
|
All
|
6
|
13.00-14.30
|
Sidang komisi
§ 1 (Kemahasiswaan)
§ 2
(Pendidikan)
§ 3
(Penelitian dan Pengembangan)
§ 4
(Pemberdayaan Perempuan)
§ 5
(Seni Budaya)
§ 6
(Olah Raga)
§ 7
(Informasi dan Komunikasi)
|
Per- Departemen
|
6
|
14.30-16.30
|
Sidang Paripurna
§ Penyampaian dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi
|
Presidium Sidang
|
7
|
16.30-16.40
|
Penutup & Doa
|
All
|
STRUKTUR KEPANITIAAN
RAPAT KERJA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (HMJ-PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
PERIODE 2013-2014
Pelindung :
Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, M.A (Dekan FITK UIN)
Bahrissalim, MA (Ketua Jurusan PAI)
Penanggung Jawab : Hasan Basri (Ketua HMJ PAI)
Steering Comitte : M. Alimuddin, Istika Putri, Aulia Rahmi (Ex.
Officio)
Organizing Comitee
Ketua : Siska Yuhanitasari (IVB)
Sekretaris : Dio M. Nurdiansah (IIC)
Bendahara : Wafa Ulahadi (IIA)
DIVISI-DIVISI
Divisi Acara Divisi
Kesekretariatan
Tantowi Saddam Ahda (IIC) Nana Narsita (IIC)
Lufi (IIB) Khoriyatunnisa
(IIB)
Eti Maryati (IVB) Nandya
Ratna (IVB)
Ana (IIA) Ade
(IIA)
Ana Monica Rufisa (IVA) Anggun (IVA)
Dessi Surya (IIC)
Divisi Konsumsi Divisi Pubdekdok
Dinda Putri Nursyahrifah (IIC) Aeni
Nursyamsiah (IIC)
Rossita Sevtyani (IIB) Zuli Agus (IIB)
Siti Zuhrotul Ulya (IVB) Silvia Ratna
Juwita (VIB)
Windy (IIA) Ewi
(IIA)
Lala (VIA)
Divisi
Humas
Agnis Apriani (IIC)
Ikawati
(IIB)
Nurma
Ulfa (IVB)
Maryam (IIA)
TATA TERTIB RAPAT KERJA (RAKER)
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (HMJ-PAI)
PERIODE 2013-2014
BAB I: KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama
Kegiatan ini bernama Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan
Pendendikan
Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Periode 2010-2011
Pasal 2
Pelaksana, Waktu dan Tempat
Dilaksanakan oleh Panitia RAKER pada hari Sabtu, 3 Juli 2010 di Teater 1
FITK UIN Jakarta
Pasal 3
Landasan Konstitusional
Anggaran Dasar Jurusan Pendidikan Agama Islam
FITK UIN Jakarta
Pasal 4
Tugas dan Wewenang
Rapat Kerja ini
mempunyai tugas dan wewenang:
1.
Membuat dan menetapkan program kerja
2.
Membahas dan menjelaskan job description
3.
Membuat, membahas dan menetapkan schedule time
BAB II: PESERTA
Pasal 5
1.
Peserta terdiri dari peserta penuh dan peserta
peninjau, dan peserta undangan
2. Peserta penuh terdiri dari pengurus HMJ-PAI Periode
2013-2014 dan Panitia Rapat Kerja
3. Peserta peninjau terdiri dari delegasi tiap kelas
Jurusan PAI masing-masing 5 orang/kelas dan delegasi tiap pengurus HMJ di FITK
Pasal 6
Hak dan Kewajiban Peserta
1.
Peserta penuh mempunyai hak bicara dan hak
suara
2.
Peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara
3.
Peserta penuh, peserta peninjau dan peserta
undangan berkewajiban untuk menaati ketentuan tata tertib Raker
4.
Peserta penuh, peserta peninjau dan peserta
undangan berkewajiban menjaga ketertiban dan kelancaran sidang-sidang dalam
pelaksanaan raker
BAB III: PERSIDANGAN
Pasal 7
Persidangan
terdiri dari:
- Sidang pendahuluan
- Sidang komisi
- Sidang paripurna
BAB IV: PIMPINAN SIDANG
Pasal 8
- Sidang pendahuluan dipimpin oleh panitia sementara/ pengarah
- Sidang komisi dipimpin oleh ketua departemen
- Sidang paripurna dipimpin oleh presidium sidang terpilih
BAB V: QUORUM
Pasal 9
- Persidangan dinyatakan quorum bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya setengah lebih satu dari jumlah peserta
- Jika point 1 tidak terpenuhi, maka sidang ditunda 1x 10 menit, setelah itu dinyatakan sah
BAB VI: PEMILIHAN PRESIDIUM
Pasal 10
- Pimpinan sidang RAKER dipilih dari peserta dan berbentuk presidium
- Setiap peserta berhak mengajukan tiga calon presidium sidang
- Suara terbanyak 1-3 dinyatakan sah sebagai presidium sidang
- Bila terdapat suara berimbang maka diadakan pemilihan ulang, dan jika masih sama maka keputusan diserahkan kepada calon presidium yang memiliki suara berimbang tersebut untuk bermusyawarah
BAB VII: KEPUTUSAN
Pasal 11
- Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat
- Jika point 1 tidak terpenuhi, maka diberlakukan voting
- Jika point 2 tetap tidak tercapai maka rapat ditunda 1x10 menit untuk kemudian memperhatikan aspirasi yang berkembang
BAB VIII: ATURAN TAMBAHAN
Pasal 12
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan
diatur kemudian dengan memperhatikan aspirasi peserta sidang
JOB DESCRIPTION
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (HMJ-PAI)
PERIODE 2013-2014
Ketua
1.
Memegang kebijakan tertinggi di Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
2.
Memegang tanggung jawab umum atas seluruh
anggota dan penyelenggara program kerja selama periode kepengurusan
3.
Membuka net-workling keluar
Wakil ketua
1.
Berkewajiban membantu ketua dalam mengambil
kebijakan umum selama periode kepengurusan
2.
Berkewajiban menggantikan ketua jika
sewaktu-waktu berhalangan
3.
Bertanggung jawab terhadap ketua
Sekretaris Umum
1.
Memegang kebijakan umum dalam bidang
administrasi HMJ-PAI
2.
Mengurus dan memberdayakan
kesekretariatan dan inventarisasi HMJ-PAI
3.
Bertanggung jawab terhadap ketua
Wakil Sekretaris
1.
Membantu sekretaris dalam mengambil kebijakan
dalam bidang administrasi HMJ-PAI
2.
Membuat bagan organisasi dan schedule time
3.
Bertanggung jawab terhadap ketua
Bendahara Umum
1.
Mengatur administrasi keuangan dan membuat
anggaran belanja HMJ-PAI
2.
Mengambil dana Jurusan dan membuat laporan
keuangan pada setiap selesai kegiatan
3.
Mencari sumber finansial alternatif
4.
Bertanggung jawab terhadap ketua
Wakil Bendahara
1.
Membantu bendahara umum dalam mengatur
administrasi keuangan dan membuat anggaran belanja HMJ-PAI
2.
Mengalokasikan dana pada panitia suatu
kegiatan HMJ-PAI dan menerima LPJ kegiatan pada setiap akhir
kegiatan
3.
Bertanggunng jawab terhadap ketua
Dept.
Kemahasiswaan
1. Melaksanakan OAK
2. Melaksanakan ta’aruf
3. Pembuatan
Jaket Pengurus HMJ PAI
4. Melaksanakan
pembuatan pin ID Card pengurus HMJ PAI
Dept. Pendidikan
Dept. Penelitian dan Pengembangan
1. Melaksanakan kajian dan diskusi ilmiyah untuk mahasiswa PAI
2. Mengadakan pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan intelektual
mahasiswa
3. Mengadakan
lomba penulisan jurnal ilmah pendidikan
4. Mengadakan seminar-seminar berkaitan dengan pendidikan
5. Melaksanakan stadium general mahasiswa
Dept. Seni dan
Budaya
1. Mengadakan acara berkaitan dengan minat mahasiswa dalam bidang seni
2. Mengadakan acara berkaitan dengan budaya-budaya
Dept. Informasi
dan Komunikasi
1. Menmerbitkan majalah satu bulan sekali
2. Membuat mading HMJ
3. Mempublikasikan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan maupun akademik yang
dilaksanakan HMJ-PAI
Dept. Pemberdayaan
Perempuan
1. Mengadakan kajian yang berkaitan dengan gender
2. Mengadakan
kegiatan yang berkaitan dengan masalah gender
3. Mengadakan kegiatan pada hari-hari besar dan berkaitan dengan gender
4. Mengadakan seminar berkaitan dengan gender
Dept. Olah Raga
1.
Mengadakan kegiatan berkaitan dengan olah raga
minimal 2 minggu sekali
2.
Mengadakan PAI cup
KETETAPAN
RAPAT KERJA
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
TAHUN 2013
Nomor:01/A/RAKER
HMJ-PAI/V/13
TENTANG
Agenda
Acara Raker HMJ-PAI 2013
Bismillahirrahmanirrahim
Rapat kerja
(RAKER) HMJ-PAI FITK UIN Jakarta 2013, Dengan senantiasa mengharap bimbingan dan ridha Allah SWT, setelah:
Menimbang :
1. Bahwa untuk menjaga kelancaran dan
ketertiban penyelenggara
Raker HMJ-PAI dipandang perlu menetapkan jadwal acara
2. Bahwa oleh karena itu perlu
ditetapkan keputusan Raker HMJ
PAI tentang jadwal acara Raker
Mengingat : Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Jurusan
Pendidikan Agama Islam
Memperhatikan :
Hasil musyawarah dalam Rapat kerja HMJ-PAI yang membahas
Rancangan Jadwal Acara RAKER HMJ-PAI
MEMUTUSKAN
Mengesahkan :
JADWAL ACARA RAKER HMJ-PAI 2013-2014
Pasal I :
Jadwal Acara sebagai pedoman dalam pelaksanaan RAKER
HMJ-PAI
Pasal II :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan
Ditetapkan di : Aula PAI (Lokal 3.15-3.17) UIN Jakarta
Hari :
Tanggal :
Waktu :
RAKER BEMJ-PBSI
Pimpinan Sidang
_________________ __________________ _________________
Presidium Presidium
KONSIDERAN RAKER HMJ-PAI
Nomor :
02/RAKER HMJ-PAI/V/2013
Tentang :
Tata Tertib RAKER HMJ-PAI 2013
Rapat kerja (RAKER) HMJ-PAI FITK UIN Jakarta 2013, setelah:
Menimbang : 1. Bahwa untuk menggaransi kelancaran dan
ketertiban
Penyelenggaraan Raker HMJ-PAI dipandang perlu
menetapkan Tata Tertib Sidang
2. Bahwa oleh karena itu perlu
ditetapkan keputusan Raker HMJ
PAI tentang Tata Tertib Raker
Mengingat :
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KBM
UIN Jakarta
Memperhatikan :
Permusyawaratan dalam Rapat kerja HMJ-PAI yang membahas
Rancangan Jadwal Acara RAKER HMJ-PAI
MEMUTUSKAN
Mengesahkan :
TATA TERTIB RAKER HMJ-PAI 2013-2014
Pasal I :
Tata Tertib adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan RAKER
HMJ-PAI
Pasal II :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan
Ditetapkan di Teater 1 FITK UIN Jakarta
Pada tanggal: 2 Juli 2010
RAKER HMJ-PAI
Pimpinan Sidang
Presidium I Presidium
II
Presidium III
KONSIDERAN RAKER BEMJ-PBSI
Nomor :
03/RAKER HMJ-PAI/V/2013
Tentang :
Program Kerja HMJ-PAI 2013
Rapat kerja
(RAKER) HMJ-PAI FITK UIN Jakarta 2013, setelah:
Menimbang : 1. Bahwa untuk menggaransi kelancaran dan
ketertiban
Penyelenggaraan Raker HMJ-PAI dipandang perlu
menetapkan Tata Tertib Sidang
2. Bahwa oleh karena itu perlu
ditetapkan keputusan Raker HMJ
PAI tentang Tata Tertib Raker
Mengingat :
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KBM
UIN Jakarta
Memperhatikan :
Permusyawaratan dalam Rapat kerja HMJ-PAI yang membahas
Rancangan Jadwal Acara RAKER HMJ-PAI
MEMUTUSKAN
Mengesahkan :
RENCANA KEPUTUSAN RAKER HMJ-PAI 2013-2014
Pasal I :
Rencana Keputusan adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan
RAKER HMJ-PAI
Pasal II :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan
Ditetapkan di Teater 1 FITK UIN Jakarta
Pada tanggal: 2 Juli 2010
RAKER HMJ-PAI
Pimpinan Sidang
Presidium I Presidium
II
Presidium III
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 01/Sek/ HMJ-PAI/UIN-JKT/2013
Tentang:
Susunan Pengurus
Himpunan Mahasiswa Jurusan
Pendidikan Agama Islam (HMJ-PAI)
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Jakarta Periode 2013-2014
Dengan senantiasa mengaharap ridho Allah SWT. Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ-PAI), setelah:
Menimbang : Demi
kelancaran dan optimalisasi kinerja Himpunan
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam satu
tahun
kedepan.
Mengingat :
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KBM
UIN Jakarta
Memperhatikan :
1. Hasil pemilihan umum raya kampus 2013
2. Hasil rapat formatur terpilih
MEMUTUSKAN untuk
dilaksanakan
MENETAPKAN : 1. Mengesahkan
susunan pengurus HMJ-PAI 2013-2014 dengan susunan pengurus terlampir
2. Surat
keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan dan sebenar-benarnya
3.Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau
kembali bila ada kekeliruan/bila dipandang perlu
Ditetapkan di :
Ciputat
Pada tanggal :
2 Juli 2010
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (HMJ-PAI)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN JAKARTA PERIODE 2013-2014
Hasan Basri
Ketua HMJ-PAI
Susunan Pengurus
Himpunan
Mahasiswa Jurusan
Pendidikan Agama Islam (HMJ-PAI)
Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta
Periode
2013-2014
Pelindung
Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, M.A (Dekan
FITK UIN)
Penasehat
Dr. Muhbib A Wahab, MA (Pudek III
FITK UIN)
Penanggung
Jawab
Bahrissalim, MA (Kajur PAI)
BADAN PENGURUS HARIAN
BEMJ-PBSI 2010-20II
Ketua :Hasan Basri
Wakil
Ketua :Syahrul
Falach
Sekretaris
:Yumna
Hidayatin
Wakil Sekretaris :Anggun Atika
Widya Utami
Bendahara :Nur Hikmah
Wakil
Bendahara :Isnawati
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen
Kemahasiswaan
Ketua :Kiki Zakiah Malik
Sekretaris :Khotibul Umam
Anggota :
Ø Ja’far
Shodiq
Ø Imas
Masridotul Munawwaroh
Ø Nila
Siska Sari
Ø M
Yusuf Kurniawan
Ø Sulthon
Ø Robika
Rahman
Departemen
Pendidikan
Ketua :
Ihsan Nasihin
Sekretaris :Irfan Nur Hamidah
Anggota :
Ø Sri Mailina
Ø
Yusfik helmi
Ø Ayu
Fauziyah
Ø Muhammad
Shirajul Ilmi
Ø Yudhi
Ardian
Ø Syifa
Syarifah
Ø Hanny
Puspitasari
Departemen
Litbang
Ketua :Khusnul Azmi
Sekretaris
:Suprapti
Anggota :
Ø
Khozinatun Masfufah
Ø Ulfah
Qori Khoirunnisa
Ø Ansor
Nawawi Hasibuan
Ø Dhea
Izzati Farhani
Ø Rena
Qurrota A’yun
Ø Karta
Sasmita
Ø Sarah
Hayatin Nufus
Departemen
Senibudaya
Ketua :Ahmad
Nugraha
Sekretaris
: Nur Hidayat
Anggota :
Ø Siti
Fujiyati
Ø Nur
Fauziyah
Ø Mentari
Nun Rezky
Ø Asep
Syahrul Mubarok
Ø Sekar
Galih
Ø Bahiyatul
Musfaidah
Departemen
Pemberdayaan Perempuan
Ketua :Eka Efrianti
Sekretaris :Amalia
Anggota :
Ø Huda
Tsaniati Zidni
Ø Jenny
Amelia
Ø Nuriah
Miftahul Jannah
Ø Robiyatul
Adawiyah
Ø Rini
Fadhilah
Ø Ranti
Tri Kandita
Ø Nurul
Azmi Safitri
Departemen
Olahraga
Ketua :Khoirudin
Sekretaris :Rizki Ramadhan
Anggota :
Ø Ibnu
Kholdun
Ø
Dedi Gunawan
Ø Firman
Ø Wiguna
Miharja
Ø Ahmad
Husain
Ø Efan
Yulistiono
Ø M.
Irvan
Departemen
Infokom
Ketua : Ahmad Rosyidin
Sekertaris :Ahmad
Haitami
Anggota :
Ø Tezar Laksana
Ø Hilman
Sodri
Ø Ahmad
irfan
Ø M.
Irfan Lutfi Rangkuti
Ø Een
Hujaeman
Ø Mei
Annisa
Ø Taopik
Muarip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar